Menjadi Rutinitas Bulanan, Klien Bapas Purwokerto Laksanakan Wajib Lapor

    Menjadi Rutinitas Bulanan, Klien Bapas Purwokerto Laksanakan Wajib Lapor
    Menjadi Rutinitas Bulanan, Klien Bapas Purwokerto Laksanakan Wajib Lapor

    BANYUMAS - Kegiatan wajib lapor merupakan kewajiban bagi klien Bapas Purwokerto yang harus dilakukan sesuai dengan kontrak bimbingan yang telah klien tanda tangani saat pertama kali diregister.

    Dengan membawa kartu bimbingan, klien DR datang ke Bapas Purwokerto untuk menemui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, Yeri Adi Sulistiawan melaksanakan bimbingan, Senin (07/11/2022).

    PK selanjutnya menanyakan kabar sehari-hari dalam menjalani integrasi pembebasan bersyarat. Tak lupa PK juga senantiasa mengingatkan klien DR agar selalu menaati aturan dan tidak lupa melakukan wajib lapor secara rutin setiap bulan.

    "Pertahankan pekerjaan yang saat ini dijalani, selalu berhati-hati dalam pergaulan serta selalu bekomunikasi dengan PK dan apabila ada kendala tidak sungkan bertanya kepada PK, " pesan Yeri kepada klien.

    (Yr/GFN/DP)

    jawa tengah banyumas purwokerto bapas purwokerto berita bapas terbaru berita bapas purwokerto klien pemasyarakatan pk bapas purwokerto berita narapidana terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Wayang Sedunia, Pepadi Banyumas...

    Artikel Berikutnya

    Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami